Di Simalungun, Cawapres Mahfud Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah

- Senin, 29 Januari 2024 | 12:31 WIB
Di Simalungun, Cawapres Mahfud Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah


SINAR HARAPAN - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.

Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1).

"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga: Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bacakan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.

Baca Juga: Usai Bertemu Sri Sultan HB X, Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Mendukung Capres di Pemilu 2024

Halaman:

Komentar

Terpopuler