SINAR HARAPAN - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.
Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1).
"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Baca Juga: Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bacakan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.
"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.
Baca Juga: Usai Bertemu Sri Sultan HB X, Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Mendukung Capres di Pemilu 2024
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara