Sementara itu, 14 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Polri dan TNI menyerap Rp1,9 triliun.
Adapun dari tahun ke tahun realisasi anggaran pemilu dilaporkan terus meningkat, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.
Tercatat dari tahun 2022 hingga 2024, pemerintah menganggarkan sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu. Dari total tersebut, pemerintah menghabiskan Rp3,1 triliun pada 2022, kemudian Rp29,9 triliun pada 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?