Sementara itu, 14 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Polri dan TNI menyerap Rp1,9 triliun.
Adapun dari tahun ke tahun realisasi anggaran pemilu dilaporkan terus meningkat, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.
Tercatat dari tahun 2022 hingga 2024, pemerintah menganggarkan sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu. Dari total tersebut, pemerintah menghabiskan Rp3,1 triliun pada 2022, kemudian Rp29,9 triliun pada 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara