POLHUKAM.ID -Harta kekayaan pimpinan atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kenaikan selama setahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021 dan 2022.
Catatan itu berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman LHKPN elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses pada Sabtu (30/3).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melaporkan LHKPN sejak menjabat anggota KPU pada 2018. Saat itu, dia pertama kali menjabat sebagai salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.013.000.000.
Secara berturut-turut dia melaporkan harta kekayaannya, antara lain pada 2019 hingga 2022. Tetapi, selama 3 tahun menjabat harta kekayaannya mengalami penurunan.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang