POLHUKAM.ID -Harta kekayaan pimpinan atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kenaikan selama setahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021 dan 2022.
Catatan itu berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman LHKPN elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses pada Sabtu (30/3).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melaporkan LHKPN sejak menjabat anggota KPU pada 2018. Saat itu, dia pertama kali menjabat sebagai salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.013.000.000.
Secara berturut-turut dia melaporkan harta kekayaannya, antara lain pada 2019 hingga 2022. Tetapi, selama 3 tahun menjabat harta kekayaannya mengalami penurunan.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan