POLHUKAM.ID -Meski Prabowo dinyatakan pemenang Pemilu, bukan berarti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) harus patuh menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Sri Mulyani tidak memenuhi permintaan Prabowo, karena pandangan tim ekonomi Prabowo beda dengan Sri Mulyani.
"Salah satu tokoh ekonomi di belakang Prabowo Subianto adalah Burhanudin Abdullah (BA). Sudah jadi rahasia umum, BA dengan SMI beda dalam memberikan solusi penanganan persoalan Bank Century," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (1/7).
Selain itu, tambah dia, atasan Sri Mulyani adalah Presiden Joko Widodo. Untuk itu sikap Sri Mulyani lebih merupakan sikap atasannya.
"Secara elektoral Prabowo memang dinyatakan menang, tapi bukan berarti SMI harus tunduk memenuhi permintaannya," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WADUH! Menhut Raja Juli Ketahuan Gunakan Buzzer Sanjung-Sanjung Soal Kinerja
Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN Langgar Aturan: Munculkan Risiko Reputasi dan Kinerja BUMN Pangan!
Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram
Nusron Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara, DPR: Segera Berantas Mafia!