POLHUKAM.ID -Meski Prabowo dinyatakan pemenang Pemilu, bukan berarti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) harus patuh menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Sri Mulyani tidak memenuhi permintaan Prabowo, karena pandangan tim ekonomi Prabowo beda dengan Sri Mulyani.
"Salah satu tokoh ekonomi di belakang Prabowo Subianto adalah Burhanudin Abdullah (BA). Sudah jadi rahasia umum, BA dengan SMI beda dalam memberikan solusi penanganan persoalan Bank Century," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (1/7).
Selain itu, tambah dia, atasan Sri Mulyani adalah Presiden Joko Widodo. Untuk itu sikap Sri Mulyani lebih merupakan sikap atasannya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?