POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan program Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menerima amnesti atau pengampunan.
Menurut Yusril, banyak di antara mereka berada dalam usia produktif, dan proses pemberian amnesti akan melalui beberapa tahapan, termasuk rehabilitasi.
“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ungkap Yusril.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disebut Yusril saat ini sedang mendata 44.000 narapidana yang kemungkinan memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.
Kelompok yang diprioritaskan meliputi narapidana kasus politik, pelanggaran UU ITE, warga binaan dengan penyakit kronis, gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Momen Kontras Disentil Rocky Gerung, Rakyat Demo tapi Prabowo Beri Tanda Kehormatan di Istana
Bahlil Lahadalia Cari Selamat di Istana?
Beredar Narasi Demo 25 Agustus Cipta Kondisi Sengaja Ingin Hancurkan Prabowo, Benarkah?
Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-Matian Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup, Bukan Urusan UGM Lagi!