POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan program Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menerima amnesti atau pengampunan.
Menurut Yusril, banyak di antara mereka berada dalam usia produktif, dan proses pemberian amnesti akan melalui beberapa tahapan, termasuk rehabilitasi.
“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ungkap Yusril.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disebut Yusril saat ini sedang mendata 44.000 narapidana yang kemungkinan memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.
Kelompok yang diprioritaskan meliputi narapidana kasus politik, pelanggaran UU ITE, warga binaan dengan penyakit kronis, gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi, Sebuah Kebetulan?
Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya Untuk Negara?
Roy Suryo Sebut Jokowi Masuk Perangkap, Ini Maksudnya!
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat