POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan program Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menerima amnesti atau pengampunan.
Menurut Yusril, banyak di antara mereka berada dalam usia produktif, dan proses pemberian amnesti akan melalui beberapa tahapan, termasuk rehabilitasi.
“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ungkap Yusril.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disebut Yusril saat ini sedang mendata 44.000 narapidana yang kemungkinan memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.
Kelompok yang diprioritaskan meliputi narapidana kasus politik, pelanggaran UU ITE, warga binaan dengan penyakit kronis, gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Dihadang Mahasiswa saat Demo RUU TNI, Menteri Hukum: Tuntutan Sudah Didengar Pemerintah-DPR
Tantang Deddy Sitorus, Pasbata: Jangan Main Fitnah Soal Utusan Jokowi ke PDIP
Rakyat Makin Gerah, Prabowo Didesak Lepas Bayang-Bayang Jokowi!
DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?