POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron didukung mengikuti seleksi calon Hakim Agung.
"Siaga 98 mendukung mantan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengikuti seleksi Calon Hakim Agung," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin kepada RMOL, Senin 21 April 2025.
Menurut Hasanuddin, mantan pimpinan KPK merupakan bagian dari penegak hukum untuk mewujudkan keadilan. Untuk itu, Ghufron potensial melengkapi Hakim Agung yang sudah ada.
"Yang bersangkutan menyelesaikan tugas sampai akhir sebagai Pimpinan KPK. Hal ini menunjukkan memiliki kepribadian yang berintegritas," tutur Hasanuddin.
Meski begitu, Hasanuddin mencium adanya pihak-pihak yang khawatir jika Ghufron lolos seleksi Hakim Agung. Sehingga berusaha mengganggu agar Ghufron tidak lolos seleksi lebih lanjut.
"Namun, Siaga 98 percaya bahwa Panitia Seleksi Calon Hakim Agung tidak dapat dipengaruhi," pungkas Hasanuddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat