POLHUKAM.ID - Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan setelah SSS diduga mengunggah meme nyeleneh yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sedang berciuman.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo Subianto bukan tipe pemimpin yang mudah tersinggung atau akan membawa persoalan seperti ini ke ranah hukum.
"Pak Prabowo yang saya kenal, nggak akan ambil pusing soal penghinaan," kata Andi Arief lewat akun X, dikutip Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya, Prabowo Subianto juga pernah menjadi objek meme yang menggambarkannya seperti tokoh diktator Adolf Hitler. Meski menuai kontroversi, kala itu tidak ada laporan yang dilayangkan ke kepolisian oleh pihak Prabowo.
Andi Arief menambahkan keyakinannya bahwa Prabowo akan turun tangan dan memilih memaafkan, ketimbang mempersoalkan hal ini lebih lanjut.
"Saya yakin Pak Prabowo akan turun tangan memaafkan. Enam bulan lebih periode ini, kebebasan (berekspresi) dinamis," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Menarik! Analisis Pakar di Balik Kode Nasi Goreng Mega ke Prabowo, Ada Soal Wapres
PDIP Babak Belur Gara-gara Konflik Megawati-Jokowi
DPR Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi ke-19 Uni Parlemen OKI
Hanya Ada Calon Tunggal Ketua DPD, Bahlil Pastikan tak Ada Intervensi di Musda Golkar Jatim