Terungkap! Ini Pejabat Yang Berikan Izin ke Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

- Selasa, 10 Juni 2025 | 13:55 WIB
Terungkap! Ini Pejabat Yang Berikan Izin ke Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Adapun izin tambang dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.


Selain itu, empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. 


Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.


"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," papar Bahlil.


Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya, kata Bahlil, juga menyarankan agar empat tambang yang berada di dalam Geopark Raja Ampat dicabut izinnya.


"Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah," sebut Bahlil.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar