Harga BBM Naik, Pelaku Industri Pelayaran Nasional Minta Ada Penyesuaian Tarif

- Selasa, 17 Mei 2022 | 18:00 WIB
Harga BBM Naik, Pelaku Industri Pelayaran Nasional Minta Ada Penyesuaian Tarif

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, kenaikan harga minyak mentah dan batubara di pasar Internasional telah berdampak pada harga BBM dalam negeri termasuk BBM untuk kapal laut. Hal ini mengakibatkan meningkatnya biaya operasional pelayaran niaga, karena biaya BBM merupakan komponen biaya yang paling besar (30%-40%) dalam struktur operasional kapal.

Meski harga BBM kapal sudah naik, harga freight untuk angkutan laut pada sektor energi (minyak, gas dan batubara) di dalam negeri belum mengalami penyesuaian. Justru harga freight untuk angkutan laut luar negeri yang sudah lebih dulu terjadi penyesuaian dengan market  freight internasional.

"Selain harga BBM, kini beban pelayaran kian bertambah karena terjadi penaikan tarif di jasa kepelabuhanan, yang juga berdampak pada sektor angkutan petikemas dan general cargo. Untuk angkutan curah, minyak, gas dan penunjang lepas pantai memang belum ada penyesuaian freight pelayaran sekarang," ujar Carmelita, Kamis (13/05/2022).

Baca Juga: Peran Penting Syahbandar Guna Memastikan Keselamatan Pelayaran Selama Musim Mudik Setelah Pandemi

Kondisi ini berbanding terbalik saat terjadi penurunan harga minyak mentah dan batubara beberapa waktu lalu, yang mana perusahaan minyak, gas dan batubara secara serta merta melakukan penyesuaian harga freight agar lebih kompetitif menyesuaikan kondisi yang terjadi. Mau tidak mau perusahaan pelayaran harus menyesuaikan harga freight daripada perusahaan pengguna jasa melakukan early termination contract secara sepihak.

Dengan perusahaan pelayaran melakukan penyesuaian harga tersebut, revenue pelayaran nasional mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain biaya operasional kapal meningkat sehingga banyak perusahaan pelayaran mengalami kesulitan cashflow.

WKU II DPP INSA Darmadi Go mengatakan kondisi ini berdampak pada perusahaan pelayaran yang harus mengajukan permohonan untuk melakukan restructure loan dengan pihak bank, karena penurunan revenue berdampak pada kemampuan cashflow operasional perusahaan untuk membayar kewajiban kepada bank, ditambah lagi dengan term pembayaran yang tertunda.

“Seiring naiknya harga minyak, gas dan batubara idealnya harga freight angkutan laut disesuaikan dan atau paling tidak penyesuaian harga freightnya dikembalikan kepada  kontrak awalnya yang mana telah ditetapkan melalui proses tender secara terbuka,” katanya melalui siaran pers.

Halaman:

Komentar

Terpopuler