Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, BSSN sesuai dengan tugas pokoknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap infrastruktur informasi vital nasional, salah satunya adalah PLN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital yang diterbitkan pada Mei 2022.
"PLN yang sebelumnya adalah bagian dari Objek Vital Nasional, karena menggunakan jaringan internet, kini sudah masuk ke dalam infrastruktur informasi vital nasional," ujarnya.
Hinsa menyebur ancaman di ruang siber itu dari tren global ada tiga kategori ancaman, yaitu kontrol informasi, spionase pencurian data, dan sabotase. Dengan kontribusi sektor ekonomi digital yang besar, BSSN harus mewaspadai berbagai ancaman yang muncul.
Maka dari itu, BSSN berharap PLN sebagai BUMN yang sangat penting bagi kemakmuran rakyat dapat membangun keamanan siber yang mumpuni.
"Tak hanya dari sisi proses maupun teknologi, BSSN yang sudah memiliki pusat pengembangan SDM, dan Politeknik Siber dan Sandi, siap bekerja sama untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia PLN," tutupnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid