"Setelah QR code muncul dan di-scan bayarnya bisa pakai uang tunai, bisa pakai aplikasi cashless seperti MyPertamina, LinkAja, dan lainnya. Jadi, pendaftaran di MyPertamina hanya digunakan untuk mendapatkan QR code tersebut dan tidak harus pembayaran menggunakan MyPertamina," jelas Arya.
Disinggung soal masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, Arya menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang distribusi BBM dan harga BBM bersubsidi, di dalamnya disebutkan yang berhak mengakses BBM bersubsidi adalah nelayan, petani, usaha mikro, dan transportasi massal. Sementara, industri dan pertambangan wajib menggunakan solar nonsubsidi.
"Intinya saat ini adalah tahap awal pelaksanaan identifikasi melalui pendaftaran di MyPertamina atau melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Diharapkan nantinya seluruh konsumen tidak terkecuali di Jatim jika memang sudah ada jadwal uji coba, melakukan pendaftaran di aplikasi maupun website tersebut. Jika ada konsumen yang tidak mendapatkan akses internet maupun tidak memiliki telepon genggam, bisa meminta bantuan petugas SPBU untuk melakukan pendaftaran nantinya," pungkas Arya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid