Section Head Communication & Relation Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, secara tegas mengatakan, pemberlakukan kebijakan tersebut hanya berlaku di 11 kota dan kabupaten seperti Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi. Selain itu, kata Arya, pembatasan BBM bersubsidi itu hanya diberlakukan pada kendaraan roda empat (R4) atau lebih.
"Memang tanggal 1 Juli 2022 ada kebijakan di beberapa wilayah untuk melakukan pendaftaran di MyPertamina atau website. Tujuan awal dari pendaftaran ini adalah mengidentifikasi pengguna atau konsumen dari produk biosolar subsidi dan Pertalite. Namun, sekali lagi kebijakan itu belum berlaku di Jatim dan di wilayah yang dilakukan uji coba pun terbatas hanya untuk pengendara roda empat atau lebih dan bukan roda dua," tegas Arya di Surabaya, kemarin.
Arya menjelaskan, 11 wilayah lain pun setelah mendaftar di MyPertamina atau website akan mendapatkan QR code. QR code inilah yang akan di-scan oleh pihak SPBU untuk dilakukan pendataan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid