Pemerintah Siap Lanjutkan Insentif untuk Industri Tekstil

- Senin, 04 Juli 2022 | 14:00 WIB
Pemerintah Siap Lanjutkan Insentif untuk Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggulirkan program insentif pemotongan pembelian harga mesin Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Stimulus tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut.

“Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H),” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh di Jakarta, kemarin.

Pada 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, pihaknya telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin barudari industri sebesar Rp53,9 miliar. 

Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022.

Elis mengatakan 10  perusahaan penerima program ini telah dilakukan verifikasi dokumen dan legalitas oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP), verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Halaman:

Komentar

Terpopuler