Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan sementara Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karopaminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan itu buntut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan tersebut salah satunya dalam rangka menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pertama, timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” dalam keterangannya, Rabu (20/7).
Tim yang telah dibentuk Polri itu, kata Dedi, harus bekerja secara profesional dengan proses pembuktian secara ilmiah.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid