"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," ujarnya.
Lebih lanjut Rully menambahkan, tim LPSK masih memroses apakah Bharada E selaku pemohon perlindungan dari LPSK berada dalam posisi terancam dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bukan Ditembak Bharada E, Benarkah Brigadir J Tewas Akibat Dihabisi Kelompok Lain?
"Ya, kami lihat nanti. Ini baru permohonan," ucap Rully.
Sehingga sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah Bharada E memang terdapat ancaman atau tidak.
"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ucapnya.
Sebagai informasi, Bharada E disebut-sebut sebagai salah satu kunci untuk mengungkapkan kematian dari Brigadir J.
Tak hanya Bharada E, istri dari Kadiv Propam yakni Putri Candrawathi juga jadi dikatakan kunci utama yang bisa mengungkapkan kasus ini sebenar-benarnya.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid