Komjen (Purn) Susno Duadji mengapresiasi perizinan yang diberikan oleh Polri untuk melibatkan pihak tim forensik internal untuk mengusut kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Soal Polisi Tembak Polisi, Mantan Kabareskrim Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Melulu Bantah Polri: Siapa Tau Pinter
Kendati, menurutnya hal itu seharusnya merupakan inisiatif Polri sendiri, tanpa perlu menunggu permintaan dari pihak keluarga.
“Kita acungi jempol, harus begitu. Walaupun, forensik Indonesia itu sudah jago kelas dunia, kita diakui oleh dunia forensik kita, tentang perdamaian dan sebagainya,” ujar Susno Duadji di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (25/7).
Mengingat tim forensik Indonesia yang sudah diakui dunia internasional, ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil autopsi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid