“Ini jangan dipertaruhkan. Jangan gara-gara ingin nutupi apa-apa terus surat autopsinya dibuat terburu-buru, nanti banyak salah,” ujar Susno Duadji.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga meminta autopsi kedua atau ekshumasi jenazah Brigadir J dilakukan oleh pihak eksternal Polri, dalam hal ini TNI hingga perguruan tinggi.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat meninggal dalam aksi polisi tembak polisi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid