Sementara itu, Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Oleh Komnas HAM Dinanti publik, Pakar Hukum: Jangan Berikan Rekomendasi Ecek-ecek Seperti...
Kata Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid