Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana donasi umat yang dikelola oleh ACT sebanyak Rp1.7 Triliun.
Akan tetapi, hampir setengah dari dana itu masuk ke kantong pribadi pengurus dan entitas pribadi yang masih berafiliasi dengan ACT.
PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana usai bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (4/8/2022).
Ivan tidak merinci durasi waktu transaksi ACT yang dipantau PPATK tersebut dan menyebut bahwa sudah ada 843 rekening terkait ACT yang sudah diblokir.
Termasuk rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari ACT.
“Sudah kami blokir. Sudah diblokir,” pungkas Ivan.
Ini mereka ngentit lebih dari 50 persen dari 1,7 T donasi yang mereka terima, kita komen di berita ini sepi reaksi netizen. Padahal mereka jual2 Palestina dan bencana di spanduk2 donasi mereka. Orang Islam emang pemaaf apa emang bodoh ya? https://t.co/sOUUQALWzV
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid