Pengacara Yosua menyoroti sejumlah oknum polisi yang berada dalam institusi kepolisian yang mengabdi pada mafia. Ia juga menyatakan ada bukti sebuah hantaran-hantaran uang ke berbagai lembaga negara.
Kamaruddin juga menyebut Putri Candrawathi pernah memberikan masing-masing uang kepada para ajudan (Brigadir dan Bharada) dari suaminya dengan satu orang sebesar Rp 1,5 miliar dan lainnya Rp 1 miliar.
Namun informasi yang sebenarnya diterima oleh Kamaruddin, Putri Candrawathi memberikan uang sebesar Rp 5 miliar.
Di akhir pidatonya, Kamaruddin menyatakan dengan tegas untuk mengajak masyarakat merebut institusi kepolisan dari tangan mafia.
Baca Juga: Widih, Bernyali! Orang Ini Terang-Terangan Sebut Ferdy Sambo Sebagai Bos Mafia
Sumber: kontenjatim.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid