Rekomendasi yang totalnya berjumlah lima tersebut diberikan oleh Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Komnas HAM Kembali Gulirkan Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Tegas: Ah Bohong Aja Mereka
Rekomendasi tersebut tidak semata-mata hanya untuk kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua semata melainkan untuk seluruh anggota kepolisian.
Secara garis besar, lima rekomendasi tersebut berisi pengawasan atau audit kinerja dan kultur kinerja kepolisian, menyusun mekanisme pencegahan berkala terkait kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, ajakan ke Kapolri untuk melakukan pengawasan.
Rekomendasi berikutnya yaitu pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak dan yang terakhir yaitu kesiapan infrastruktur pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid