Soal Kasus Brigadir J, Kamaruddin Menduga Dirtipidum Tak Patuhi Perintah Kapolri, Bahkan Presiden: Justru Melarang Saya...

- Kamis, 29 September 2022 | 14:33 WIB
Soal Kasus Brigadir J, Kamaruddin Menduga Dirtipidum Tak Patuhi Perintah Kapolri, Bahkan Presiden: Justru Melarang Saya...

Jokowi memerintahkan sekitar empat kali, bahwa kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat harus dibuka secara transparan, Kapolri pun mendukungnya.

Baca Juga: Sambil Beri Solusi, Kamaruddin Kritik Penanganan Jokowi Terhadap Kasus Brigadir J: Tidak Bisa Dipahami oleh Bawahan

"Kalau misalnya Kapolri, Kabareskrim, Dirpitidum, misalnya diperintah misalnya oleh Presiden untuk membuka terang-terangannya," ucap Kamaruddin.

"Ternyata Kapolri pun meminta supaya dibuka seterang-terangnya, ternyata Dirpitidum tidak mau membuka seterang-terangnya," imbuhnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (29/9).

Namun, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian melarang Kamaruddin dan timnya untuk ikut serta.

Halaman:

Komentar

Terpopuler