Soal Kasus Brigadir J, Kamaruddin Menduga Dirtipidum Tak Patuhi Perintah Kapolri, Bahkan Presiden: Justru Melarang Saya...

- Kamis, 29 September 2022 | 14:33 WIB
Soal Kasus Brigadir J, Kamaruddin Menduga Dirtipidum Tak Patuhi Perintah Kapolri, Bahkan Presiden: Justru Melarang Saya...

"Yang ada justru melarang saya dan tim saya untuk ikut di dalam rekonstruksi, maka tindakan Kapolri yang paling tepat adalah nonaktifkan," ungkapnya.

Jika tidak dinonaktifkan dari jabatannya, maka Andi Rian bisa dicopot dari jabatannya, atau bahkan dimutasi jika memang harus, serta opsi lain yang menunjukkan sebuah tindakan.

"Atau ganti Dirtipidum Polri, atau mutasi jabatannya, misalnya dia kasih jabatan kalau memang harus punya jabatan misalnya jadi Wakapolda, karena dia Brigjen," pungkasnya.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler