"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kami," katanya ditemui di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Kamis.
Willy mengatakan status tersangka Plate tidak memengaruhi proses NasDem soal pencapresan dan pencalegan.
"Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Mari tunggu saja, lah," ujar dia.
Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.
Plate sendiri menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).
Seusai diperiksa, Johnny G Plate langsung ditahan dan terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. (ast/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid