BANGKAPOS.COM - Seorang pria nekat menjual pacarnya pria lain demi mendapatkan uang.
Tak hanya itu, gadis belia tersebut di aniaya sang pacar.
Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam hingga viral di media sosial.
Pelaku penganiaya tersebut merupakan seorang pria pengangguran yang tega menganiaya pacarnya sendiri.
Pelaku juga menjadikan korban sebagai wanita open BO.
Korban yang merupakan gadis 18 tahun ini dijual pelaku untuk melayani sejumlah pria�hidung�belang.
Pelaku berinisial RK alias Rizky (25), warga Kota Kupang, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kamis (18/5/2023).
Ia menganiaya pacarnya berinisial FJA alias Febi (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga menyeret dan menendang korban.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.
Pelaku menjual sang pacar ke pria lain dengan sistem open�BO.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang.�
Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka.
Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.
"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.
Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid