POLHUKAM.ID – Setelah resmi didapuk sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto sejak pekan lalu, ternyata Gibran Rakabumingraka masih belum memberi kepastian kepada DPC PDI Perjuangan Solo.
Hal tersebut membuat DPC PDI Perjuangan Solo akhirnya melayangkan surat permohonan kepada Wali Kota Surakarta tersebut.
Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, mengatakan bahwa dirinyalah yang membawa surat tersebut kepada Gibran, atas perintah Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Surat tersebut dikirim ke tempat Gibran pada Selasa (31/10) lalu. Namun sayangnya, Teguh tak bisa bertemu dengan Gibran karena suatu alasan. Akhirnya, surat itu dititipkan kepada ajudan wali kota.
“Suratnya sudah diterima (Gibran) dan tanda terimanya sudah saya kirim ke Pak Rudy,” kata Teguh, dilansir dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Kamis (2/11).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid