POLHUKAM.ID -Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini telah menyadarkan semua anak bangsa, bahwa manipulasi hukum kembali terjadi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, langsung, melalui kanal YouTube partai banteng moncong putih itu, Minggu (12/11).
"Berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani," katanya.
Kasus MK ini, kata Megawati, mengingatkan dia saat menjabat Presiden ke-5 RI, saat dibentuknya MK, sesuai Perubahan Ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b Pasal 24 Ayat 2 dan Pasal 24 c.
"Dari namanya saja seharusnya Mahkamah Konstitusi ini sangat-sangat berwibawa. Memiliki tugas sangat berat dan penting, mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," katanya.
Dengan peran yang begitu penting, dia sangat serius menggarap pembentukan MK. Didampingi Menteri Sekretaris Negara saat itu, Megawati bahkan ikut mencarikan sendiri gedungnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid