POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud, Jumat (24/11), terkait dugaan curi start kampanye.
Informasi dari sumber Kantor Berita Politik RMOL, Ganjar-Mahfud bakal diperiksa di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/11) pukul 14.00 WIB.
"Lihat saja besok," kata sumber yang enggan disebut jati dirinya, melalui pesan singkat, Kamis malam (23/11).
Ditanya pemeriksaan terkait kasus apa, sumber itu enggan memaparkan lebih lanjut. "Hadir saja besok," tukasnya.
Saat dikonfirmasi ke pimpinan Bawaslu RI, juga belum ada jawaban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid