Intel AS: Ternyata Ribuan Bom yang Dijatuhkan Israel Tak Miliki Sistem Panduan, Serang Target Asal-asalan

- Jumat, 15 Desember 2023 | 10:30 WIB
Intel AS: Ternyata Ribuan Bom yang Dijatuhkan Israel Tak Miliki Sistem Panduan, Serang Target Asal-asalan



POLHUKAM.ID  - Lebih dari dua bulan setelah Israel memulai perangnya terhadap Hamas, rincian tentang persenjataan apa yang digunakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza, mulai muncul.


Laporan interlijen Amerika Serikat menyebut bahwa hampir separuh dari bahan peledak yang dijatuhkan Israel di Gaza adalah "dumb bomb" atau "bom bodoh."


Tiga sumber yang mengetahui penilaian baru dari Kantor Direktur Intelijen Nasional AS mengenai serangan udara Israel mengatakan kepada CNN minggu ini bahwa sekitar 40-45 persen dari 29.000 amunisi udara yang digunakan di Gaza tidak terarah.


Sisanya adalah senjata berpemandu presisi.



Artinya, Israel menggunakan lebih dari 13.000 "bom bodoh" dalam serangannya di Gaza.


Bom-bom tersebut tidak memiliki sistem panduan internal atau perangkat untuk menuju tepat pada sasarannya.


Bom seperti itu berpotensi menyebabkan kerusakan besar di luar wilayah sasaran yang dituju.


Israel menerima beberapa kritik atas dugaan penggunaan bom tak terarah selama minggu pertama serangan udaranya di Gaza.


Pada awal Oktober, militer Israel membagikan foto dan video jet tempur yang lepas landas dengan misi menjatuhkan bom.



Para ahli dengan cepat mengidentifikasi bom tersebut sebagai bom "bodoh" yang tidak terarah.


Beberapa akun informasi sumber terbuka juga mendokumentasikan penggunaan bom tersebut.


Salah satunya mengatakan bahwa Angkatan Udara Israel mungkin menggunakan persediaan amunisi tak-terarah yang lebih tua dan kurang akurat.


IDF pernah membagikan foto dan video bomnya yang dilengkapi dengan Joint Direct Attack Munitions (JDAMs) dan senjata berpemandu presisi lainnya.


Namun, beberapa senjata yang disebut presisi pun, karena ukuran bomnya yang sampai 900 kg, dapat menimbulkan kerusakan serius melebihi sasaran yang dituju.


Menyerang sasaran di Gaza dengan amunisi tak terarah, seperti yang dilakukan IDF secara ekstensif, telah menyebabkan kerusakan besar di wilayah di luar zona sasaran.


"Bom bodoh" tersebut sering kali dipengaruhi oleh cuaca, angin, sudut pandang, faktor lingkungan lainnya, serta kemampuan pilot dan pesawat.




Justin Bronk, peneliti senior untuk kekuatan udara dan teknologi militer di lembaga think tank Royal United Services Institute, sebelumnya mengatakan kepada Business Insider bahwa bom-bom ini biasanya akan digunakan di area yang lebih terbuka di mana target tersebar dan penggunaannya tidak sembarangan.


"Tetapi jika Anda menggunakannya untuk menyerang target di area yang sudah dibangun, maka hal tersebut hampir tidak pandang bulu, terutama ketika menggunakan bom tak terarah model lama."


Janji Kosong Israel untuk Melindungi Warga Sipil


Menurut PBB, serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza membuat hampir 2 juta warga mengungsi.


Hampir 20 ribu warga Palestina tewas dan 50 ribu lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas.


Israel sering kali meremehkan kekhawatiran internasional atas dampak serangannya.


Pada hari Rabu (13/12/2023), lalu, juru bicara militer Israel mengatakan IDF tetap berkomitmen pada hukum internasional dan kode etik moral dan mencurahkan sumber daya yang besar untuk meminimalkan kerugian terhadap warga sipil.


“Perang kami melawan Hamas, bukan melawan rakyat Gaza,” kata Mayor Karen Hajioff.


Para pejabat dan ahli pun meragukan pernyataan Israel bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi warga sipil, mengingat besarnya kehancuran yang disebabkan oleh serangan udara dan serangan darat di Gaza, mengutip Business Insider.


Presiden AS Joe Biden telah menyatakan keprihatinannya.



Pada hari Selasa, ia memperingatkan bahwa Israel memang memiliki dukungan sebagian besar negara saat ini.


Tetapi mereka mulai melepaskan dukungan tersebut karena pemboman tanpa pandang bulu yang terjadi.


Komentar Biden menjadi perubahan besar dari dukungan sebelumnya, yang tanpa syarat dan teguh, terhadap Israel.


Peran AI dalam Persenjataan Israel

Pada akhir November, media sayap kiri Israel 972 Magazine mempublikasikan hasil investigasi mengenai peran AI, yang disebut “Gospel,” dalam serangan udara di Gaza.


Investigasi tersebut menyebut bahwa Gospel dapat menghasilkan rekomendasi rumah atau daerah mana yang dicurigai sebagai wilayah Hamas atau kelompok Islam Palestina.


Bom Israel kemudian dapat menargetkan wilayah tersebut.


Beberapa sumber mengatakan kepada media itu bahwa militer Israel telah memprediksi berapa banyak warga sipil yang mungkin terbunuh dalam setiap serangan.


Seorang mantan perwira intelijen Israel mengatakan kepada media tersebut bahwa sistem Gospel Israel ini menciptakan pabrik pembunuhan massal dengan penekanan yang jelas pada kuantitas dan bukan kualitas.


Meskipun tekanan internasional semakin meningkat untuk melakukan gencatan senjata dan tuduhan kontroversial bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga sipil di Gaza, para pejabat Israel terus memberi sinyal bahwa perang belum akan berakhir


Sumber: Tribunnews

BACA JUGA:

Komentar

Terpopuler

11

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.