Khusus untuk Bank Himbara, bansos PKH dan BPNT cair setiap dua bulan sekali.
Jadi di sepanjang tahun 2024 akan dilakukan enam kali pencairan.
Tahap 1 Januari-Februari, tahap 2 Maret-April, tahap 3 Mei-Juni, tahap 4 Julu-Agustus, tahap 5 September-Oktober, tahap 6 November-Desember.
Sedangkan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan lewat Bank Himbara dicairkan setiap tiga bulan sekali. Jadi dalam satu tahun akan ada empat tahap pencairan.
Tahap 1 Januari, Februari, Maret; tahap 2 April, Mei, Juni; tahap 3 Juli, Agustus, September; tahap 4 Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT El Nino Terakhir di PT Pos Indonesia, Catat Tanggalnya!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid