Tidak hanya itu, akun tersebut juga memposting komentar pihak PO yang menyebut ada upaya mediasi namun korban meminta ganti rugi Rp 1 miliar.
Dalam komentar, Atika membantah karena belum ada tidak ada pembicaraan angka dan bahkan belum pernah saling bertemu.
Saat dihubungi di Semarang, Atika mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi tanggal 24 Desember 2023 lalu ketika dia perjalanan dari Jakarta menuju Semarang.
Saat itu suaminya menyetir dan di kursi penumpang depan ada putrinya yang berusia lima tahun.
"Kejadiannya itu tanggal 24 Desember 2023, sekitar jam 05.00 pagi di tol Semarang - Batang KM 382. Saya perjalanan dari Jakarta, saya posisi di belakang (kabin 2) posisi tidur, sama mbaknya (ART). Suami menyetir, anak di depan," kata Atika yang mengaku hanya bisa berbaring di kasur, Kamis 4 Januari 2024.
Baca Juga: Insinyur Berkumpul, Siap Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kendal
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid