Selain itu, kata Ade, jamaah haji yang berangkat tahun ini telah lolos verifikasi baik dari latar belakang usia maupun kesehatan. Karena itu, menjadi hal penting untuk memenuhi kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
"Jadi semua peserta harus memenuhi syarat khusus seperti harus sudah vaksin minimal dosis dua, tes PCR dan lain sebagainya karena memang kondisinya masih pandemi Covid-19," tutur Ade.
Sebelumnya, Kabupaten Tangerang mendapat jumlah kuota calon jamaah haji pada periode 2022 sebanyak 890 orang dengan sesuaikan kriteria yang ditentukan pemerintah pusat.
"Jumlah kuota haji yang berangkat di tahun 1443 Hijriah di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 890 orang, jumlah ini sudah ditentukan dari pusat," kata Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid