Namun pemerintah sudah menjelaskan beberapa alasan kenapa bansos BPNT dan PKH tahap 1 belum cair di bulan Januari 2024.
Padahal, 2 bansos reguler pemerintah ini sangat dinanti-nanti pencairannya oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat kurang mampu ini berpandangan jika adanya bansos-bansos tersebut bisa menyebabkan level kehidupan mereka naik.
Karena bisa membeli bahan-bahan pokok dan kebutuhan harian dengan lebih tenang.
Nah, di awal tahun 2024 ini, mustinya pencairan BPNT dan PKH telah masuk dalam pencairan tahap 1.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid