Karena, jika melihat pengalaman tahun sebelumnya, penyaluran bansos untuk pemegang kartu kekuarga sejahtera (KKS), mulai disalurkan awal tahun.
Dimana, tahap awal penyaluran, dilakukan di bulan Januari sampai Maret, mulai dari PKH dan BPNT.
Kepada polhukam.id, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Ichsanul Akmal menyampaikan, ada beberapa kriteria penerima bansos.
Pertama, mereka adalah masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dimana, mereka adalah pemegang kartu kekuarga sejahtera (KKS) dan belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Selain itu, penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP yang terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid