Supriyanti juga menargetkan penerimaan retribusi pasar atau jasa umum sebesar Rp 4,546,350,000 pada tahun 2024, serta retribusi jasa usaha sebesar Rp 1,273,650,000.
Adapun penerimaan retribusi di Disperindagkop Batang sepanjang 2023 mencakup pelayanan pasar atau jasa umum senilai Rp 4,546 miliar, pelayanan jasa tera sebesar Rp 82,9 juta, dan retribusi jasa usaha atau pemakaian kekayaan daerah mencapai Rp 941,307.
"Retribusi jasa usaha meliputi kios shelter, pasar Kliwonan, sewa lahan pasar, pujasera, Batang Teras Pandawa, dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, pemasukan dari retribusi pelayanan tempat parkir juga mencapai Rp 355,160 juta. Namun, ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya diperkirakan akan kehilangan potensi retribusi jasa tera karena retribusi jasa tera dihapuskan pada tahun ini.
"Capaian yang luar biasa ini menunjukkan kesuksesan dalam implementasi sistem e-retribusi untuk pengumpulan retribusi pasar, yang secara signifikan telah meningkatkan pencapaian target PAD,"ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid