LENGKONG, polhukam.id -- Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
Pelantikan KPPS ini menjadi viral lantaran di sejumlah daerah pada anggota KPPS dinilai tidak mendapatkan konsumsi dan uang transport yang layak. Bahkan beberapa wilayah tidak mendapatkan konsumsi dan uang transport sepeser pun.
Salah satu KPPS yang menjadi sorotan adalah KPPS Sleman yang viral karena istilah baru pasca pelantikan tersebut. Istilah baru yang dimaksud adalah 'snack layatan' untuk menggambarkan kondisi konsumsi yang diterima oleh anggota KPPS dan dinilai tidak layak dimakan serta tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan.
Baca Juga: Ini Rincian Anggaran Sebenarnya Pelantikan KPPS hingga Bimtek dari KPU
Snack layatan ini menjadi perbincangan hangat di sejumlah platform media sosial, khususnya X. Banyak anggota KPPS yang memberikan poret konsumsi yang diterima dan diperkirakan seharga Rp5.000 saja.
Menanggapi hal ini, pihak vendor catering KPPS Sleman kemudian memberikan klarifikasi resmi melalui sebuah surat yang ditujukan kepada warga masyarakat Kabupaten Sleman.
Surat klarifikasi vendor catering KPPS Sleman ini pun juga beredar di sejumlah platform media sosial.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid