"Sementara Gedung Operasional Cadangan yang ada di Denpasar perlu disiapkan dengan desain khusus Tahan Gempa. Gedung di Bali sebagai backup jika sewaktu-waktu InaTEWS yang di Jakarta benar-benar mengalami kelumpuhan," ujarnya.
Dia mengatakan, Gedung Operasional InaTEWS di Kemayoran merupakan bekas Gedung Bandara Kemayoran yang dibangun tahun 1980.
Maka sebagai upaya Manajemen Risiko perlunya membangun kembali dengan standar kekuatan bangunan tahan gempa dan tahan likuifaksi.
Dwikorita berharap dengan penjelasan tersebut dapat meredakan kekhawatiran masyarakat.
Sebab potongan video yang viral di TikTok tidak sesuai dengan konteksnya
"Pastikan informasi yang diperoleh hanya dari BMKG. Karena hanya BMKG lah satu-satunya lembaga pemerintah yang diberi kewenangan dan tugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika," jelasnya.***
Sumber: ayojakarta
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid