Menurut informasi yang dikutip dari laman BRIN, Senin 18 Maret 2024, dua gerhana yang diperkirakan terjadi selama bulan Ramadhan 1445 H adalah gerhana bulan penumbra pada 24-25 Maret 2024 dan gerhana matahari total (GMT) pada 8 April 2024.
”Meskipun ada fenomena gerhana yang terjadi pada tahun 2024, sayangnya tidak akan terlihat dari wilayah Indonesia. Namun, hal ini dapat dipertimbangkan bagi mereka yang ingin merencanakan perjalanan untuk menyaksikan gerhana tersebut." Ujar Farah
Peristiwa gerhana bulan dan matahari selama bulan Ramadhan sering kali dikaitkan dengan munculnya Imam Mahdi sebagai salah satu tanda kiamat.
Seorang penanya pernah mengajukan pertanyaan mengenai hal ini kepada ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya dalam sebuah tayangan di Al Bahjah TV.
Buya Yahya Soal Kemunculan Imam Mahdi
Buya Yahya menjelaskan bahwa umat Islam ahlussunnah wal jamaah meyakini bahwa kedatangan Imam Mahdi adalah salah satu tanda besar dari hari kiamat. Menurut keyakinan ini, Imam Mahdi akan muncul bersama dengan Nabi Isa AS untuk menghadapi Dajjal menjelang hari kiamat.
Imam Mahdi adalah figur yang diyakini akan muncul di akhir zaman. Namanya, seperti yang disebutkan dalam riwayat, adalah Muhammad bin Abdullah, sebagaimana nama Rasulullah SAW.
Silsilah keturunannya dapat ditelusuri hingga Nabi Muhammad SAW melalui garis keturunan dari Sayyidina Hasan, melalui Siti Fatimah Azzahra.
"Imam Mahdi yang kita yakini memiliki karakteristik tersebut. Meskipun mungkin ada interpretasi lain tentang Imam Mahdi yang tidak sesuai dengan keyakinan kita," ungkap Buya Yahya.
Keyakinan akan kemunculan Imam Mahdi sebagai tanda besar hari kiamat didasarkan pada riwayat-riwayat hadis yang sahih. Walaupun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa riwayat hadis tersebut tidak mencapai tingkat mutawatir.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid