Aiptu Fandri Tak Tahu Mobil yang Dibelinya Ternyata Nunggak Kredit

- Selasa, 26 Maret 2024 | 00:30 WIB
Aiptu Fandri Tak Tahu Mobil yang Dibelinya Ternyata Nunggak Kredit


"Secara aturan kelembagaan yang bersangkutan tetap bersalah. Terlebih dirinya telah menurunkan citra institusi Polri yang perlu dijaga," jelas dia.


Propam pun akan fokus pada kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh pelaku dan pihaknya akan menyelidiki sebelum mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan.


"Ada aspek pelanggaran yang kami tangani, pemeriksaan awal terbukti personel melanggar kode etik. Dirinya saat ini ditempatkan di patsus selama 30 hari ke depan," tutup dia.


Sumber: kumparan

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler