MK Panggil 4 Menteri Setelah Tolak Permintaan Pemohon, Ini Kata Mahfud

- Kamis, 04 April 2024 | 12:45 WIB
MK Panggil 4 Menteri Setelah Tolak Permintaan Pemohon, Ini Kata Mahfud


"Karena sebagaimana diskusi universalnya, badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," kata Suhartoyo.


Dia menjelaskan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri mengingat jabatan yang mereka emban.


"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.


Nantinya, kata Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan para menteri tersebut.


"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," jelasnya.


Sumber: bisnis

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler