Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang. MK hanya mendapat libur dua hari, yakni 10 dan 11 April 2024, bertepatan Idulfitri 1445 Hijriah.
"Jika MK berhasil berlaku adil, artinya hakim berhasil menyelamatkan marwah MK sekaligus pintu pembuka perbaikan sistem demokrasi di Indonesia," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid