Hasil Evaluasi Ombudsman, Revisi Perpres Reforma Agraria Mendesak

- Rabu, 08 Juni 2022 | 17:00 WIB
Hasil Evaluasi Ombudsman, Revisi Perpres Reforma Agraria Mendesak

Ketiga, belum optimalnya penyelesaian konflik agraria terkait aset negara, aset BUMN/ kekayaan negara yang dipisahkan dan Kawasan Hutan. Keempat, terbatasnya kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Penyelesaian Konflik Agraria.

Baca Juga: Emiten Sawit Ini Menebar Dividen Segede Rp847 Miliar

Kelima, belum adanya resolusi konflik dalam bingkai Reforma Agraria. Dan keenam lemahnya koordinasi antar instansi dan ketujuh penyelesaian konflik belum menjadi indikator keberhasilan Reforma Agraria

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar