Wayan menambahkan bahwa secara internal, ISO 27001 dibutuhkan untuk melindungi organisasi dari ancaman keamanan dan gangguan aset informasi, dapat melindungi privasi dan integritas data atau informasi, dapat menghindari kerugian finansial sebagai akibat gangguan keamanan informasi, dan dapat memberikan kultur baru kepada semua karyawan/organisasi terhadap kesadaran keamanan informasi.
Sementara untuk eksternal, ISO 27001 dibutuhkan untuk meningkatkan reputasi perusahaan, memberikan nilai persaingan lebih, serta mendukung program Pemerintah atau pihak ketiga dalam bidang keamanan data khususnya di dunia maya.
“Raihan ini sebagai bukti penerapan standar keamanan informasi terbaik yang didukung oleh penilaian independen dari para ahli dan mampu menjaga kerahasiaan, integritas, ketersediaan informasi serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada perusahaan,”pungkasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid