POLHUKAM.ID – Menelisik hubungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi tersangka KPK.
KPK menetapkan status tersangka kepada Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus korupsi proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar.
Penetapan ini bukan hanya mengguncang Pemprov Sumut, tapi juga menyoroti hubungan dekat Topan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Karier Moncer ASN Alumni STPDN
Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 dan merupakan alumnus STPDN angkatan 2007.
Ia memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemko Medan, lalu menjabat berbagai posisi penting seperti:
Kepala Bidang di Dinas Kominfo
Camat Medan Tuntungan (2019)
Kepala Dinas PU Kota Medan
Plt Sekretaris Daerah Kota Medan (2024)
Kariernya kian melejit sejak Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Pada 24 Februari 2025, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Surya, atas persetujuan Bobby.
Topan Ginting disebut-sebut dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumut.
Sosok Kepercayaan Bobby Nasution
Bobby Nasution dikenal mempercayakan sejumlah jabatan strategis kepada sosok-sosok profesional muda.
Topan adalah salah satunya. Saat dilantik menjadi Plt Sekda Kota Medan, Bobby secara terbuka memberi pesan agar Topan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjauhi praktik korupsi.
"Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," ucap Bobby saat pelantikan Topan, 13 Mei 2024 lalu.
Jejak Proyek Besar Topan di Medan dan Sumut
Topan tercatat memimpin sejumlah proyek besar, di antaranya:
Underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar
Gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumut senilai Rp95,7 miliar
Ia dikenal aktif turun ke lapangan, mengawasi pengerjaan hingga mengerahkan alat berat milik Dinas PU Medan.
Terjerat OTT KPK: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam OTT yang digelar KPK, Topan ditangkap bersama empat pihak lainnya terkait pengaturan proyek jalan:
Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR Sumut
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Dua proyek yang disorot KPK antara lain:
Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
Menurut KPK, Topan memerintahkan penunjukan langsung kontraktor tanpa proses lelang yang sah.
Uang Mengalir, KPK Siap Periksa Bobby Nasution?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.
“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.
Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.
“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Oh Ternyata! Sebelum Ditangkap KPK, Topan Ginting dan Gubernur Bobby Nasution Pernah Tinjau Proyek Itu
Topan Ginting: Dari Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Akhir Tragis di Tangan KPK!
Polda Metro Jaya Siapkan 7 Ahli Untuk Melayani Laporan Kubu Jokowi, Mau Memenjarakan Rakyat Dengan Opini?
Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Topan Ginting dan Bobby Nasution Pernah Tinjau Proyek Itu