Semua ini, menurut mereka, semakin menguatkan alasan untuk membatalkan kedudukannya secara politik dan hukum.
APP-BANGSA dan P3TNI menyerukan tiga poin penting:
1. DPR, MPR, dan MK harus menggunakan mandat rakyat untuk segera membatalkan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
2. Pimpinan partai politik diminta mengoreksi pelanggaran etika yang melahirkan anomali dalam demokrasi Indonesia.
3. Seluruh elemen masyarakat diajak bergerak bersama menyelamatkan bangsa dari pembusukan demokrasi dan politik dinasti.
“Demokrasi harus dijaga dari praktek dinasti dan pembajakan konstitusi. Ini panggilan moral kami sebagai anak bangsa,” tutup Syafril.
Pernyataan ini juga dikirimkan kepada Presiden RI, pimpinan MPR, DPR, MK, dan pimpinan partai politik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
Sumber: KoranMandala
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya