POLHUKAM.ID - Setelah Hasto Kristiyanto, Tom Lembong juga dituntut 7 tahun dalam kasus Korupsi Impor Gula oleh PN Jakarta Pusat.
Angka 7 ini terlihat seperti permainan POLITIK dari lawan politik Hasto maupun Tom Lembong.
Permainannya gampang dibaca, MURAHAN dan MENJIJIKKAN.
Demikian tweet akun X Jhon Sitorus menanggapi vonis terhadap politisi PDI Perjuangan dan Tom Lembong.
Sama-sama dituntut 7 tahun penjara. Hal sama dilontarkan Muhammad Said Didu.
Said Didu yang terus mengawal kasus Tom Lembong menyebut, saat orang baik seperti Tom Lembong diborgol oleh rezim.
Artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya.
"Terasa mau menangis menyaksikan orang baik diborgol," twet X Muhammad Said Didu.
👇👇
Breaking News
Setelah Hasto Kristiyanto, Tom Lembong juga dituntut 7 tahun dalam kasus Korupsi Impor Gula oleh PN Jakarta Pusat.
Angka 7 ini terlihat seperti permainan POLITIK dari lawan politik Hasto maupun Tom Lembong.
Permainannya gampang dibaca, MURAHAN dan MENJIJIKKAN. pic.twitter.com/JuSi6JiZ0T
Hasto dituntut 7 tahun penjara. Kerugian negara ????
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Kerugian negara ????
Yang jelas rugikan negara 300 T hukumannya lebih ringan. Kok bisa begini, ya ? Ada yang bisa jelasin ? 🤔 pic.twitter.com/146yiwWeUK
Saat orang baik seperti @tomlembong diborgol oleh rezim - artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya
Terasa mau menangis menyaksikan orang baik diborgol pic.twitter.com/QyMvGwvGuC
Atas tuntutan 7 tahun penjara, Menteri Perdagangan periode 2015–206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa.
Tom dituntut jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya