Ia mencontohkan beberapa kebijakan populis Prabowo, seperti pembatalan rencana kenaikan PPN 12% dan penanganan sigap masalah kelangkaan gas 3 kg, sebagai bagian dari implementasi strategi "Joko Tingkir" tersebut.
Langkah-langkah ini seolah menjadi jawaban heroik atas masalah yang sempat meresahkan masyarakat.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan korupsi bukanlah terletak pada pembuatan regulasi baru.
Menurutnya, perangkat hukum di Indonesia sudah lebih dari cukup untuk menjerat para koruptor.
Masalah sesungguhnya, kata dia, berakar pada integritas para penegak hukumnya.
"Kalau pimpinan aparat penegak hukumnya bagus, dia akan menindak korupsi di kabinet tanpa perlu perintah langsung dari Presiden," tegas Mahfud.
Ia menekankan vitalnya menempatkan sosok-sosok berintegritas dan bernyali di pucuk pimpinan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga membantah spekulasi yang menyebut Presiden Prabowo takut pada kekuatan partai politik di koalisinya. Ia justru berpandangan sebaliknya.
Menurutnya, dengan kepemimpinan yang kuat dan aparat yang bersih, seharusnya partai politiklah yang takut kepada presiden, bukan sebaliknya.
Keyakinan ini menjadi dasar optimismenya bahwa korupsi bisa diberantas secara sistematis jika ada kemauan politik yang kuat dari pucuk pimpinan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan