GAWAT! 3 Bulan Berlalu, Surat Pemakzulan Gibran Menghilang di DPR?

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:10 WIB
GAWAT! 3 Bulan Berlalu, Surat Pemakzulan Gibran Menghilang di DPR?

POLHUKAM.ID - Misteri menyelimuti nasib surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.


Tiga bulan setelah surat tersebut dikirim, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI justru kompak mengaku belum melihat atau membahasnya, seolah mengisyaratkan bahwa usulan tersebut tidak akan pernah sampai ke meja rapat.


Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi salah satu pimpinan yang mengonfirmasi bahwa surat tersebut belum menjadi agenda pembahasan.


Ia mengklaim belum pernah melihat wujud fisik surat yang sudah masuk sejak akhir Mei 2025 lalu itu dan menyatakan rapat pimpinan (Rapim) belum pernah menyinggungnya.


"Itu belum dibicarakan di Rapim. Nanti kami cek suratnya sudah sampai mana. Saya belum lihat suratnya," ujar Adies kepada awak media, Selasa (19/08/2025).


Sikap serupa ditunjukkan oleh pimpinan dewan lainnya.


Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlihat enggan memberikan respons apapun terkait desakan pemakzulan ini.


Senada dengan mereka, Ketua MPR Ahmad Muzani juga berdalih belum membaca isi surat dan perlu membahasnya terlebih dahulu dengan pimpinan lain.


Sikap dingin para elite parlemen ini membuat isu pemakzulan Gibran perlahan memudar dari panggung politik nasional.


Manuver Politik Gibran Redam Isu


Di tengah ketidakjelasan nasib surat tersebut di Senayan, Gibran Rakabuming Raka justru melakukan manuver politik yang cerdas.

Halaman:

Komentar