3. Terdakwa "Paket Komplit": Menyeret Prabowo, KPU, dan Bawaslu
Fakta menarik lainnya adalah, Gibran bukanlah satu-satunya pihak yang digugat. Subhan juga menyeret KPU (Tergugat III), dan Bawaslu (Tergugat IV).
Ini adalah sinyal kuat bahwa gugatan ini tidak hanya menargetkan Gibran sebagai individu, tetapi menyerang seluruh sistem dan proses yang dianggap telah meloloskannya sebagai calon wakil presiden.
4. Siapa Subhan? Warga Biasa yang Misterius
Inilah pertanyaan utamanya. Berdasarkan data di pengadilan, Subhan adalah seorang warga biasa yang beralamat di Jakarta Timur.
Tidak ada rekam jejaknya sebagai aktivis ternama atau tokoh politik.
Justru kemisteriusannya inilah yang membuat gugatannya semakin kuat secara naratif.
Ia menjadi simbol "David vs. Goliath"—seorang rakyat biasa yang berani menantang sistem kekuasaan yang paling tinggi.
5. Babak Baru Pertarungan Legitimasi
Gugatan "ijazah SMA" ini adalah babak terbaru dari pertarungan panjang yang mempertanyakan legitimasi Gibran.
Setelah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia, isu ini menjadi amunisi baru bagi pihak-pihak yang meragukan keabsahannya.
Ini adalah pertarungan hukum yang juga merupakan pertarungan politik untuk mendelegitimasi pemerintahan.
Menurut Anda, apakah Subhan adalah pahlawan demokrasi yang berani, atau ada kekuatan besar lain di belakangnya?
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis